DPR RI Akan Revisi UU ASN, Pengangkatan PPPK Honorer Tetap Jadi Prioritas!

- Penulis

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR RI Akan Revisi UU ASN Pengangkatan PPPK Honorer Tetap Jadi Prioritas

DPR RI Akan Revisi UU ASN Pengangkatan PPPK Honorer Tetap Jadi Prioritas

KotakuID – DPR RI resmi menyampaikan akan mengumumkan tentang revisi UU ASN dalam waktu dekat.

Salah satu isi dari revisi UU ASN ini telah disampaikan oleh DPR RI tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Bocoran isi dari revisi UU ASN tentang pengangkatan honorer menjadi PPPK ini disampaikan secara resmi oleh Guspardi Gaus selaku anggota DPR RI Komisi II.

Baca Juga: Contoh Soal Tes SKD Materi TWK Beserta Jawabannya untuk CPNS 2023

Disebutkan bahwa revisi UU ASN ini sedang di pertimbangkan dengan seksama dan hanya tinggal menunggu rapat internal untuk pengesahannya.

Hanya saja DPR RI  dengan Kemenpan RB sama-sama berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer tersebut.

Sehingga skema yang ditetapkan untuk honorer kedepannya merupakan pengangkatan menjadi PPPK yang dibedakan menjadi paruh waktu dan penuh waktu.

Jika berdasarkan skema tersebut, maka tidak ada lagi status honorer di masa depan.

Baca Juga: KemenPANRB Terima Naskah Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Bocorannya!

Hal ini menjadi pertimbangan pengangkatan karena sebelumnya di dalam UU no 49 tentang manajemen PPPK yang menyebutkan tidak akan ada lagi honorer.

Sedangkan tenggat waktu yang telah disebutkan di dalam Undang-Undang tersebut berakhir pada tanggal 28 November 2023.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan jalan tengah sebagai solusi terbaik yang telah disepakati serta diumumkan ketika sidang pleno pengesahannya.

Namun, honorer tidak perlu merasa khawatir karena DPR RI dan Kemenpan RB sepakat jika tidak akan ada pemberhentian massal.

Baca Juga: Kisi-kisi Soal Kompetensi Guru untuk PPPK 2023, Pelamar Wajib Pelajari Ini!

Selain itu, pendapatan yang ditetapkan hingga saat ini akan dipertahankan agar tidak ada pengurangan.

Hanya saja meskipun adanya pengangkatan kedepannya, pemerintah juga tetap memikirkan beban negara agar tidak semakin berat.

Jadi untuk honorer kedepannya bisa menunggu hasil dari rapat DPR RI dan Kemenpan RB yang membahas mengenai pengangkatan menjadi PPPK.

Sehingga ada tidaknya pengangkatan honorer menjadi PPPK akan resmi disampaikan berdasarkan dengan revisi UU ASN.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB