Kabar Baik! Guru Diprioritaskan Pemerintah Dalam PPPK 2023, Ini Formasinya

- Penulis

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik Guru Diprioritaskan Pemerintah Dalam PPPK 2023 Ini Formasinya

Kabar Baik Guru Diprioritaskan Pemerintah Dalam PPPK 2023 Ini Formasinya

KotakuID – Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mengabarkan kabar baik bagi para guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2023.

Kabar baiknya yaitu formasi PPPK yang jumlahnya ditambah, dan lebih diprioritaskan untuk guru serta tenaga kesehatan.

Pemerintah juga memprioritaskan PPPK 2023 pada pelayanan dasar terkait tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:

Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan akan selalu di utamakan.

Salah satu fokus utama penerimaan PPPK tahun adalah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara.

Dengan banyaknya formasi PPPK yang ada, para tenaga honorer mempunyai peluang lebih besar untuk mendapatkan kesempatan menjadi PPPK.

Adapun, total formasi CASN tahun 2023 sebanyak 572.496 di mana 543.593 formasi tersebut diperuntukkan untuk PPPK pemerintah pusat dan daerah.

Sebanyak 493.634 formasi untuk pemerintah daerah, sebanyak 296.084 untuk PPPK guru, 154.724 untuk PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 untuk PPPK Teknis.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Kuota ASN 2023, Tenaga Guru Menang Banyak!

Penambahan formasi ASN pada tahun 2023 ini diupayakan untuk mengurangi jumlah tenaga Non-ASN serta tenaga honorer.

Diketahui ada sebanyak 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia yang tercatat di dalam data BKN/ Sehingga pemerintah mengupayakan yang terbaik untuk nasib tenaga honorer kedepannya.

Adanya penambahan jumlah formasi ini di tujukan agar tenaga honorer bisa tetap bekerja dan tidak ada pemberhentian masal.

Baca Juga: 2,3 Juta Guru Honorer Diselamatkan Lewat Jabatan Baru, Ini Penjelasannya!

Hal ini juga dilaksanakan berdasarkan dengan UU No. 5 /2014 dan PP No. 49 /2018 tentang tidak boleh lagi ada tenaga honorer per tanggal 28 November 2023.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika perencanaan kebutuhan ASN tahun 2023-2030 hanya untuk guru dan tenaga kesehatan yang masih bisa mendapatkan penambahan formasi.

Penambahan formasi bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan ini dilakukan sesuai dengan skema positive growth.

Bagi Anda para tenaga guru dan tenaga kesehatan, bisa persiapkan diri Anda untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. Karena, ada banyak peluang bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan untuk menjadi PNS.

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru
Senam Biasa vs Senam Irama: Bedanya Apa Sih?
Kenalan Sama Bilangan Komposit Terkecil: Apa Jawabannya?
Begini Cara Sistem Pencernaan Mengolah Makanan
Literasi Digital di Era Sosmed: Biar Gak Mudah Kena Hoaks
Perempuan Taft: Tegas, Tangguh, dan Gak Mudah Goyah
Lambang Sila Ke-3 dan Nilai Persatuan Indonesia
Soft Skill Itu Apa Aja? Skill Wajib Biar Nggak Cuma Pintar Teori

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:33 WIB

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:24 WIB

Kenalan Sama Bilangan Komposit Terkecil: Apa Jawabannya?

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:45 WIB

Begini Cara Sistem Pencernaan Mengolah Makanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:52 WIB

Literasi Digital di Era Sosmed: Biar Gak Mudah Kena Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:49 WIB

Perempuan Taft: Tegas, Tangguh, dan Gak Mudah Goyah

Berita Terbaru

Beasiswa

Mahasiswa KIP: Siapa Sih Mereka dan Apa Untungnya?

Jumat, 30 Jan 2026 - 17:48 WIB

Blogging

Cara Masak Genjer: Resep Lengkap & Praktis Buat Semua

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:50 WIB

Untuk Guru

SP.datadik 101: Tutorial Akses Data Sekolah & Guru

Kamis, 29 Jan 2026 - 17:33 WIB

Blogging

Komik: Hiburan yang Bawa Pesan Penting

Kamis, 29 Jan 2026 - 12:46 WIB