Kabar Baik! PPPK Akan Mendapatkan Pensiun dan Tunjangan dari Pemerintah

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik PPPK Akan Mendapatkan Pensiun dan Tunjangan dari Pemerintah

Kabar Baik PPPK Akan Mendapatkan Pensiun dan Tunjangan dari Pemerintah

KotakuID – Ada kabar baik menghampiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni wacana diberikan tunjangan baru. Adapun, dana pensiun dan tunjangan PPPK yang akan di berikan ini bertujuan untuk kesejahteraan bersama.

Rencana pemberian pensiun dan tunjangan PPPK ini telah resmi di rancang dalam pembahasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Dimana aturan ini terdapat dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada tujuh pembahasan di dalam revisi tersebut.

Baca Juga: Mending Jadi PNS atau PPPK? Berikut Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya!

Dan yang termasuk di dalamnya yaitu kesejahteraan ASN PPPK untuk mendapatkan tunjangan baru yang menjadi topik bahasan pada ulasan ini.

Untuk meningkatkan pelayanan yang profesional dan berdaya saing, kesejahteraan ASN PPPK menjadi bagian penting di dalam revisi tersebut.

Tanpa dibedakan lagi revisi UU ASN menyiratkan jika PPPK akan sama halnya seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga : DPR RI Akan Revisi UU ASN, Pengangkatan PPPK Honorer Tetap Jadi Prioritas!

Karena hal yang selama ini diketahui hanya PNS saja yang mendapatkan tunjangan pensiun dari pemerintah.

Sedangkan PPPK sendiri adalah pegawai kontrak yang belum mendapatkan jaminan tunjangan pensiun.

Meskipun demikian bukan tidak mungkin adanya revisi UU ASN yang didalamnya membahas tentang kesejahteraan ASN PPPK bisa terwujud.

Baca Juga: Contoh Soal Tes SKD Materi TWK Beserta Jawabannya untuk CPNS 2023

Hal ini didukung dengan pernyataan Deputi Bidang SDM Alex Denni bahwa RUU ASN nantinya akan digabungkan bersamaan dengan kesejahteraan PNS dan PPPK. Sehingga, menjadi satu konsep penghargaan yang merupakan bagian dari manajemen ASN keseluruhan.

Karena di dalam aturan ASN sebelumnya PPPK tidak menjadi bagian untuk mendapatkan pensiunan. Sehingga, RUU ASN kali ini yang sedang diselesaikan, PPPK bisa mendapatkan berbagai jaminan termasuk jaminan pensiun.

Semoga dengan diresmikannya RUU ASN dapat mensejahterakan PPPK demi kepentingan bersama.

Demikian ulasan mengenai tunjangan yang akan di berikan untuk PPPK, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB