Anggota DPR RI Ini Sampaikan Aspirasi ke Mendikbud Minta Perhatikan OPS Sekolah!

- Penulis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Ini Sampaikan Aspirasi ke Mendikbud Minta Perhatikan OPS Sekolah

Anggota DPR RI Ini Sampaikan Aspirasi ke Mendikbud Minta Perhatikan OPS Sekolah

KotakuID – Semakin tingginya tuntutan untuk membentuk generasi cerdas dan berakhlak, nasib guru dan ops sekolah di Indonesia ternyata masih sangat memprihatinkan.

Termasuk salah satunya di wilayah Pasuruan, anggota DPR RI dari Pasuruan – Probolinggo (Paspro,) Moh Haerul Amri mendapatkan banyak permasalahan terkait dengan guru dan tenaga pendidikan.

Baca Juga : Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Sebagai Kado Kemerdekaan

Oleh karena itu, Amri menyerahkan rangkuman Daftar Inventaris Masalah (DIM) guru honorer dan tenaga pendidikan Jawa Timur ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, Selasa (24/1/2023).

Ini adalah janji Gus Aam, sapaan dari anggota DPR RI Fraksi NasDem itu kepada ribuan guru honorer dan tenaga pendidikan yang nasibnya masih terkatung-katung sampai sekarang.

Gus Aam menyerahkan aspirasi langsung kepada Nadiem Makarim usai menggelar rapat kerja dengan Komisi X.

Baca Juga : Kabar Baik! PPPK Akan Mendapatkan Pensiun dan Tunjangan dari Pemerintah

Gus Aam menyampaikan, respon Mendikburistek sangat positif. Menurutnya, Mas Nadiem akan mempelajari aspirasi dari para guru honorer dan tenaga pendidikan ini. “Mudah-mudahan mendapatkan hasil yang positif,” ucap Gus Aam.

Ia berharap, Kemendikburistek bisa memperhatikan 23 poin penting dalam aspirasi guru honorer dan tenaga pendidikan ini. Ia menyebutkan, permasalahan pendidikan benang kusut yang masih belum terurai. Sekalipun ada jalan tetapi masih ada kendala di lapangan.

“Kalau zaman dulu, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi kalau zaman sekarang guru itu pahlawan tanpa penghargaan.  Bayangkan saja, masih banyak kawan-kawan guru yang statusnya honorer. Ini perlu diperhatikan betul,” ucapnya.

Baca Juga : Mending Jadi PNS atau PPPK? Berikut Ini Rincian Gaji dan Tunjangannya!

Ia juga mendengarkan aspirasi agar pemerintah juga memikirkan nasib tenaga pendidik seperti ops sekolah, satpam atau penjaga sekolah, penjaga perpustakaan dan lain sebagainya yang nasibnya masih belum jelas dan terlupakan. Nasib tenaga pendidik di luar guru juga perlu dipikirkan.

“Harapan saya, pada 2023 juga ada perhatian untuk tenaga pendidikan (tendik) seperti penjaga sekolah dan operator sekolah, supaya ada perekrutan PPPK. Juga karena tendik sangat berperan di lembaga masing-masing. Peran mereka ini ibarat jantungnya sekolah,” ucapnya.

Disampaikannya, tanpa ada tendik maka warga sekolah jelas akan mengalami kalang kabut.

Mulai tahun 2021 sampai 2022 perekrutan PPPK masih hanya sebatas untuk guru.

Baca Juga : DPR RI Akan Revisi UU ASN, Pengangkatan PPPK Honorer Tetap Jadi Prioritas!

Sangat miris karena masih banyak tendik yang berusia 56 tahun dengan masa kerja 25 tahun namun nasibnya tidak jelas.

“Pemerintah perlu memberikan penghargaan dengan segera membuka perekrutan PPPK untuk tendik tahun 2023 ini karena sebentar lagi masuk usia pensiun. Ini salah satu bentuk penghargaan atas jasa dan peran mereka selama ini,” ucapnya.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB