Dana Pensiun PPPK akan Diambil dari Iuran Gaji Sebanyak 10%, Ini Penjelasannya

- Penulis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Pensiun PPPK akan Diambil dari Iuran Gaji Sebanyak 10 Ini Penjelasannya

Dana Pensiun PPPK akan Diambil dari Iuran Gaji Sebanyak 10 Ini Penjelasannya

KotakuID – Kenaikan gaji PPPK telah resmi ditetapkan seiring dengan pengumuman Presiden Jokowi pada pembacaan RAPBN 2024.

Kenaikan gaji PPPK ini tentunya semakin memperkuat status PPPK sebagai bagian penting dari ASN (aparatur sipil negara).

Bukan hanya sekedar kenaikan gaji PPPK, sebagai bagian dari ASN, Revisi UU ASN juga turut serta membahas jaminan pensiun dan hari tua PPPK.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Sampaikan Aspirasi ke Mendikbud Minta Perhatikan OPS Sekolah!

Seiring dengan diberikannya kenaikan gaji PPPK ini, maka pemberian jaminan pensiun dan hari tua bagi PPPK menjadi bagian penting yang harus dipertimbangkan melalui revisi UU ASN.

Pemberian jaminan pensiunan dan hari tua PPPK melalui Revisi UU ASN ini sebagai bentuk perhatian khusus. Khususnya bagi para PPPK agar masa depan bisa semakin terjamin.

Revisi UU ASN memberikan upaya jaminan pensiun dan hari tua PPPK sebagai bentuk kesejahteraan dan keadilan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Sebagai Kado Kemerdekaan

PNS (pegawai negeri sipil) akan di berikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagai bentuk kesejahteraan abdi negara, sementara PPPK tidak menerimanya.

Adapun skema pemberian pensiun serta hari tua PPPK berbeda dengan PNS. Skema pemberian jaminan pensiun dan hari tua PPPK ini menggunakan skema defined contribution.

Skema defined contribution ini adalah iuran yang harus di bayarkan karyawan ketika masih aktif bekerja.

Selama masa bekerja karyawan dan perusahaan, setiap PPPK di wajibkan membayar 10% dari gaji pekerja setiap bulannya.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Akan Mendapatkan Pensiun dan Tunjangan dari Pemerintah

Lalu, seperti apa skema pemberian jaminan pensiun dan jaminan hari tua PPPK yang dibahas dalam revisi UU ASN?

Skema Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua PPPK

Skema jaminan pensiun dan jaminan hari tua PPPK menggunakan skema defined contribution yaitu suatu desain yang dimana peserta harus menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk diinvestasikan.

Investasi ini nantinya akan dimasukkan ke dalam suatu instrumen investasi dan di kumpulkan mulai dari masa kerja hingga pada masa pensiun.

Baca Juga: Keuntungan Sewa Gudang bagi Para Pelaku Bisnis di Indonesia, Yuk Simak!

Saat pensiun, peserta bisa membeli produk anuitas dan menerima pembayaran secara berkala yang berasal dari saldo dana tersebut.

Akhirnya, PPPK bisa merasakan manfaat dari kumpulan kontribusi peserta mulai dari masa kerja hingga hasil investasinya.  Proses pembiayaan program dengan skema ini menggunakan metode full funding.

Ternyata program jaminan pensiun PPPK dengan desain iuran ini mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:

  • Risiko ketidakpastiannya jumlah manfaat pensiun
  • Mempunyai risiko investasi ataupun risiko kenaikan angka harapan hidup.

Dengan demikian, sangat di perlukan sistem tata kelola, pengawasan dan pengendalian yang tepat untuk bisa melindungi kumpulan aset ataupun hasil investasi.

Berita Terkait

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya
THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan
Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Ini Ketentuan Standar Kompetensi ASN yang Wajib Tahu
Yuk Spill Gaji PPPK Paruh Waktu Wilayah Jawa Tengah, Berapa Besarannya?
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dipakai Hutang di Bank? Berikut Jawabannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:31 WIB

Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2026: Peluang Emas Buat Fresh Graduate & Calon Guru!

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:21 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu di Jakarta Tembus 5 Juta: Beneran Cuma Kerja 4 Jam Sehari? Ini Update Lengkap 2026!

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:14 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR? Update Lengkap 2026 + Besaran & Jadwal Cairnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:54 WIB

THR 2026 Cair! Ini Isi Lengkap PP 9 Tahun 2026 & Jadwal Pencairan ASN hingga Pensiunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:53 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Akan Berakhir, Semua Pegawai Akan Langsung Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?

Berita Terbaru

Blogging

Suami Tamara Bleszynski: Dari Teuku Rafly hingga Mike Lewis

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:06 WIB